LUBUKLINGGAU-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar didampingi Kepala DPPKB Henny Fitrianty, memimpin Forum Group Discussion (FGD) Penyepakatan Dokumen Rancangan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), bertempat di Op. Room Dayang Torek, Lt.3 Kantor Walikota Lubuklinggau, Selasa (29/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I menyampaikan FGD ini bertujuan untuk menentukan GDPK di Kota Lubuklinggau untuk tahun 2020-2025. Oleh karena itu dirinya berpesan, para peserta yang hadir silahkan sampaikan opininya untuk GDPK sehingga apapun yang disepakati nantinya adalah hal paling baik untuk maysarakat Kota Lubuklinggau.
Dr Wartono dari UNMURA memaparkan GDPK meliputi lima aspek pembangunan penduduk yakni Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk, Grand Design Peningkatan Kualitas Penduduk, Grand Design Pengarahan Mobilitas Penduduk, Grand Design Pembangunan Keluarga dan Grand Design Pembangunan Data Base atau Administasi Kependudukan.
Itu semua bertujuan untuk memberikan arah kebijakan dan pedoman bagi penyusunan Road Map pembangunan kependukan di Kota Lubuklinggau tahun 2020-2045, menjadi pedoman bagi lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan Kependudukan di Kota Lubuklinggau.
Tujuan lain, tercapainya kualitas penduduk yang tinggi, keseimbangan persebaran penduduk Kota Lubuklinggau yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, terwujudnya data dan informasi kependudukan yang tertib, akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.
Turut hadir, Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, HM Hidayat Zaini, mewakili Kominfotiksandi, mewakili Bappedalitbang, mewakili Dinas Kesehatan, mewakili Dinas Pendidikan dan mewakili BPS Kota Lubuklinggau (*/ars)